Melalui program ini, setiap ibu yang melahirkan di rumah sakit dapat memperoleh layanan pengurusan Akta Kelahiran bayi secara GRATIS, sehingga orang tua tidak perlu lagi mengurus dokumen tersebut secara terpisah setelah pulang dari rumah sakit.
✅ Proses pengurusan mudah dan cepat.
✅ Gratis tanpa biaya tambahan.
✅ Terintegrasi dengan layanan administrasi kependudukan.
✅ Menghemat waktu dan tenaga keluarga.
✅ Bayi memiliki identitas resmi sejak dini.
✅ Mendukung pemenuhan hak sipil anak sejak lahir.
Akta Kelahiran merupakan dokumen penting yang menjadi dasar berbagai layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, administrasi kependudukan, dan perlindungan hukum. Dengan program ini, orang tua dapat lebih fokus pada pemulihan ibu dan perawatan bayi tanpa harus direpotkan oleh proses administrasi yang panjang.
BLUD RSUD Perpetua J. Safanpo berkomitmen memberikan pelayanan yang tidak hanya berfokus pada kesehatan ibu dan bayi, tetapi juga mendukung kebutuhan administrasi keluarga melalui layanan yang cepat, mudah, dan terpercaya.